Apakah Gerakan Ayah Mengambil Rapor Benar-Benar Tepat dan Efektif?

SMAN 1 Petak Malai - Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah lahir dari niat baik: mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. Kehadiran ayah di sekolah diharapkan mampu memperkuat dukungan emosional, membangun komunikasi keluarga, serta mengurangi jarak antara orang tua dan dunia pendidikan anak. Namun, ketika sebuah kebijakan nasional dihadapkan pada realitas sosial yang beragam, pertanyaan reflektif pun perlu diajukan: apakah gerakan ini selalu tepat dan efektif untuk semua konteks?

Gerakan Ayah Mengambil Rapor

Di SMAN 1 Petak Malai, realitas sosial masyarakat menunjukkan kondisi yang tidak sederhana. Sekitar 70 persen peserta didik tidak melibatkan peran ayah dalam berbagai kegiatan sekolah, mulai dari pengambilan rapor, rapat orang tua, hingga agenda lainnya. Ketidakhadiran ini bukan semata karena kurangnya kepedulian, melainkan dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi dan sosial yang kompleks.

Mayoritas ayah peserta didik bekerja jauh dari desa. Sebagian besar menggantungkan hidup pada tambang emas tradisional dan pengolahan kayu di hutan. Jenis pekerjaan ini menuntut waktu panjang, jarak jauh, dan ketidakpastian, sehingga kehadiran ayah di rumah apalagi di sekolah menjadi sesuatu yang sulit diwujudkan. Dalam situasi ini, peran ayah sebagai tulang punggung ekonomi sering kali “mengalahkan” peran kehadiran fisik dalam pendampingan pendidikan anak.

Di sisi lain, ada pula peserta didik yang tumbuh tanpa sosok ayah karena perceraian atau meninggal dunia. Bahkan, beberapa peserta didik harus memikul tanggung jawab sebagai tulang punggung keluarga, baik karena kehilangan kedua orang tua maupun karena orang tua yang tidak menjalankan perannya. Kondisi inilah yang mendorong sekolah menghadirkan Program BASISMAN, sebagai upaya mendukung keberlangsungan pendidikan dan ekonomi peserta didik yang rentan.

Berkaca pada realitas tersebut, pertanyaan penting pun muncul: apakah gerakan ini akan selalu berdampak positif? Ataukah justru berpotensi menjadi “garam” yang menabur luka bagi anak-anak yang tidak memiliki ayah atau telah lama kehilangan sosok tersebut? Alih-alih memotivasi, jangan sampai kebijakan ini secara tidak sadar memperkuat rasa kehilangan, perbedaan, atau bahkan stigma.

Refleksi ini bukanlah bentuk penolakan terhadap gerakan tersebut, melainkan ajakan untuk melihatnya secara lebih inklusif dan kontekstual. Barangkali esensi utama gerakan ini bukan semata kehadiran ayah secara fisik, tetapi kehadiran figur pendamping yang peduli, siapa pun itu—ibu, wali, keluarga, atau bahkan sekolah itu sendiri.

Dalam konteks daerah seperti Petak Malai, kebijakan pendidikan akan jauh lebih bermakna jika memberi ruang fleksibilitas, empati, dan pemahaman terhadap realitas hidup peserta didik. Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal siapa yang datang mengambil rapor, tetapi siapa yang sungguh-sungguh hadir dalam perjalanan hidup dan masa depan anak.

Komentar