Benarkah tidak boleh lagi ada Guru Non-ASN di Sekolah Negeri Tahun 2027 ?
Petak Malai, 29 April 2026 – Belakangan ini beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mulai tahun 2027 tidak akan ada lagi tempat bagi guru non-ASN di sekolah negeri. Informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran, baik di kalangan tenaga pendidik maupun masyarakat. Menanggapi hal tersebut, perlu dilakukan pelurusan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memang mengatur penataan tenaga non-ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Salah satu poin pentingnya adalah pembatasan penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026 , khususnya bagi mereka yang sudah terdata secara resmi, misalnya melalui Dapodik sebelum batas waktu yang ditentukan. Artinya, guru non-ASN yang sudah terdata dan aktif mengajar masih dapat menjalankan tugasnya hingga akhir tahun 2026 . Namun, kebijakan ini bukanlah bentuk penghentian sepihak tanpa solusi. Pemerintah justru mendorong proses penataan melalui...