SMAN 1 Petak Malai Tindaklanjuti Surat Inventarisasi Aset dari Dinas Pendidikan
Petak Malai – Menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terkait inventarisasi aset tetap lainnya berupa buku, SMAN 1 Petak Malai bergerak cepat melakukan langkah-langkah persiapan dan pendataan sejak Kamis, 16 April 2026. Surat bernomor 790/1374/SET.03/IV/2026 tertanggal 15 April 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan konfirmasi data aset oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Dalam surat itu, seluruh satuan pendidikan, khususnya SMA/SMK/SKH negeri di Kalimantan Tengah, diminta segera melakukan inventarisasi fisik terhadap aset tetap lainnya, terutama bahan perpustakaan berupa buku. Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras) SMAN 1 Petak Malai bersama tim guru langsung merespons instruksi tersebut dengan melakukan pendataan awal terhadap koleksi buku yang dimiliki sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. “Be...