Postingan

Waktu yang Dibayar, Waktu yang Diamanahkan (Refleksi Hardiknas 2026)

Gambar
SMAN 1 Petak Malai — Di ruang-ruang kelas yang sederhana, di tengah keterbatasan dan jarak yang memisahkan dari pusat kemajuan, ada satu hal yang selalu menjadi harapan: kehadiran guru. Bukan sekadar hadir secara fisik, tetapi hadir sepenuhnya sebagai pendidik. Namun, di balik rutinitas itu, ada satu pertanyaan sederhana yang jarang kita ajukan secara jujur kepada diri sendiri: seberapa bernilai waktu yang telah dipercayakan kepada kita sebagai guru? Hari ini, cara kita memahami tugas guru sebenarnya sudah mengalami perubahan penting. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru , ditegaskan bahwa beban kerja guru bukan lagi semata soal jam mengajar. Guru bekerja dalam kerangka jam kerja profesional penuh , yaitu setara 37 jam 30 menit per minggu . Ketentuan ini selaras dengan aturan umum ASN dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN , yang menetapkan bahwa setiap aparatur negara bek...

HASUPA (20) Hari Pendidikan Nasional 2026: Merawat Asa dari Pedalaman

Gambar
SMAN 1 Petak Malai — Sabtu, 2 Mei 2026 pukul 14.30 WIB, mentari masih terasa menyengat di Desa Tumbang Baraoi. Namun panas siang itu tak menyurutkan langkah anak-anak pedalaman yang mulai berdatangan ke lokasi kegiatan literasi Hasupa ( Harmoni Aksi Siswa Peduli Aksara ) . Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Taman Baca Baraoi dan SMAN 1 Petak Malai. Pemandangan yang tersaji siang itu tidak biasa. Beberapa anak terlihat memikul karung, sementara yang lain menenteng kantong plastik besar. Isinya bukan perlengkapan sekolah, melainkan botol air mineral kosong dan gelas minuman bekas yang mereka kumpulkan selama hampir sepekan. Sejak program literasi finansial diintegrasikan dengan literasi lingkungan, anak-anak semakin antusias mengumpulkan sampah bernilai guna untuk ditukar di bank sampah Hasupa. Dalam sistem yang sederhana namun bermakna, setiap sampah yang disetorkan akan dikonversi menjadi poin Hasupa, dengan nilai satu poin setara satu rupiah. Poin tersebut dapat digunakan...

Workshop Jurnalistik dan Bijak Bermedia Sosial di SMAN 1 Petak Malai Berjalan Sukses

Gambar
Petak Malai, 30 April 2026 — SMAN 1 Petak Malai sukses menyelenggarakan kegiatan Workshop Jurnalistik dan Bijak Bermedia Sosial pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas XI ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA di wilayah Kecamatan Petak Malai, khususnya Desa Tumbang Baraoi. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta. Acara kemudian secara resmi dibuka oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Petak Malai, Hadriansyah, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya literasi digital dan kemampuan menyaring informasi di era keterbukaan saat ini. Setelah sesi pembukaan dan ice breaking singkat, kegiatan dilanjutkan ke sesi pertama dengan materi Jurnalistik Dasar yang disampaikan oleh Yunizar Prajamufti dari Kalteng Pos. Materi ini mendapat respons antusias dari peserta, terutama saat sesi tanya jawab. S...

Benarkah tidak boleh lagi ada Guru Non-ASN di Sekolah Negeri Tahun 2027 ?

Gambar
Petak Malai, 29 April 2026 – Belakangan ini beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mulai tahun 2027 tidak akan ada lagi tempat bagi guru non-ASN di sekolah negeri. Informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran, baik di kalangan tenaga pendidik maupun masyarakat. Menanggapi hal tersebut, perlu dilakukan pelurusan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memang mengatur penataan tenaga non-ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. Salah satu poin pentingnya adalah pembatasan penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026 , khususnya bagi mereka yang sudah terdata secara resmi, misalnya melalui Dapodik sebelum batas waktu yang ditentukan. Artinya, guru non-ASN yang sudah terdata dan aktif mengajar masih dapat menjalankan tugasnya hingga akhir tahun 2026 . Namun, kebijakan ini bukanlah bentuk penghentian sepihak tanpa solusi. Pemerintah justru mendorong proses penataan melalui...

Penyesuaian Kebijakan Penggunaan Handphone, SMAN 1 Petak Malai Dorong Fokus Belajar Siswa

Gambar
Petak Malai, 29 April 2026 — SMAN 1 Petak Malai resmi melakukan penyesuaian kebijakan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah mulai Rabu (29/4/2026). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah serta penguatan dari Dinas Pendidikan terkait pengawasan penggunaan gawai di kalangan peserta didik. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa penggunaan handphone memiliki potensi dampak negatif, seperti penyebaran konten intoleransi, radikalisme, hingga perundungan (bullying) di dunia maya, sehingga perlu dilakukan pembatasan dan pengawasan secara bijak di lingkungan sekolah . Kepala SMAN 1 Petak Malai , Muhammad Jumani, S.Pd menjelaskan bahwa sebelumnya pihak sekolah telah menerapkan kebijakan penggunaan HP secara terbatas. Siswa diperbolehkan menggunakan handphone hanya saat jam istirahat atau ketika diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, seperti pembelajaran berbasis hybrid maupun evaluasi menggunakan Computer Based Test (CBT) berbasis An...