Benarkah Murid Tak Boleh Tinggal Kelas? Meluruskan Pemahaman tentang Aturan Kenaikan Kelas di Kurikulum Terbaru

SMAN 1 Petak Malai - Belakangan ini berkembang anggapan di tengah masyarakat bahwa kurikulum terbaru melarang murid untuk tinggal kelas. Isu ini dengan cepat menyebar dan memunculkan kekhawatiran bahwa pendidikan menjadi semakin longgar, tidak tegas, bahkan dianggap mengabaikan kualitas pembelajaran. Tidak sedikit pula yang menilai bahwa kebijakan tersebut membuat peserta didik naik kelas secara otomatis tanpa mempertimbangkan kesiapan dan pencapaiannya. Namun, jika ditelusuri lebih dalam melalui regulasi resmi dan panduan pembelajaran yang dikeluarkan pemerintah, anggapan tersebut sesungguhnya tidak sepenuhnya tepat.

Murid boleh tinggal kelas

Dalam Kurikulum Merdeka, tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang murid untuk tinggal kelas. Yang berubah bukanlah boleh atau tidak bolehnya tinggal kelas, melainkan cara pandang dalam mengambil keputusan tersebut. Kenaikan kelas tidak lagi diposisikan semata-mata sebagai hasil akhir dari angka rapor atau nilai ujian, tetapi sebagai keputusan pedagogis yang harus melalui pertimbangan matang, objektif, dan berbasis data perkembangan belajar murid secara menyeluruh.

Panduan Pembelajaran dan Asesmen menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menentukan kenaikan kelas dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting. Pencapaian kompetensi murid menjadi salah satu dasar utama, tidak hanya terbatas pada aspek pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan sikap. Artinya, keputusan tidak boleh hanya bertumpu pada satu mata pelajaran atau satu momen penilaian, melainkan melihat proses belajar murid selama satu tahun ajaran secara utuh.

Selain pencapaian kompetensi, kehadiran juga menjadi faktor penting. Tingkat kehadiran mencerminkan kedisiplinan, partisipasi, serta tanggung jawab murid dalam mengikuti proses pembelajaran. Murid dengan tingkat ketidakhadiran yang tinggi tentu memerlukan perhatian khusus, dan kondisi tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan kenaikan kelas. Namun demikian, ketidakhadiran pun tidak serta-merta dimaknai secara kaku, karena sekolah diberi ruang untuk melihat latar belakang dan konteks yang melatarinya.

Yang sering luput dipahami masyarakat adalah adanya fleksibilitas yang diberikan kepada satuan pendidikan. Sekolah diberi kebebasan untuk menambahkan kriteria lain sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi sosial budaya lingkungan, serta visi dan misi sekolah. Kebebasan ini bukan berarti tanpa batas, melainkan kebebasan profesional yang bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan, objektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan terbaik murid.

Kurikulum terbaru juga menekankan bahwa perkembangan murid harus dilihat secara berkelanjutan, bukan hanya pada capaian akhir. Upaya perbaikan yang dilakukan murid, pendampingan yang diberikan guru, serta progres belajar dari waktu ke waktu menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan. Dengan pendekatan seperti ini, tinggal kelas tidak dipandang sebagai hukuman, melainkan sebagai langkah edukatif terakhir yang diambil jika memang diperlukan demi kepentingan perkembangan murid itu sendiri.

Oleh karena itu, narasi bahwa kurikulum baru membuat semua murid pasti naik kelas perlu diluruskan. Yang sebenarnya terjadi adalah pergeseran paradigma dari pendidikan yang berorientasi pada angka menuju pendidikan yang berorientasi pada proses dan pertumbuhan belajar. Justru di sinilah peran profesional guru dan kebijakan satuan pendidikan diuji, untuk mengambil keputusan yang bijak, manusiawi, dan berpihak pada masa depan peserta didik.

Dalam konteks sekolah-sekolah di daerah, termasuk sekolah di pedalaman, fleksibilitas ini menjadi sangat relevan. Sekolah dapat menyesuaikan kebijakan dengan kondisi nyata murid, tanpa harus terjebak pada stigma “tidak boleh tinggal kelas” atau tekanan administratif semata. Dengan pemahaman yang utuh, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa kurikulum terbaru bukan sumber kekacauan, melainkan upaya membangun pendidikan yang lebih adil dan bermakna.

Komentar