Perubahan Penting Pengelolaan Kinerja di Tahun 2026
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SMAN 1 Petak Malai - Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam arah baru pengelolaan kinerja di dunia pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan sejumlah pembaruan kebijakan yang tidak sekadar melanjutkan sistem sebelumnya, tetapi memperluas jangkauan, memperjelas fokus, dan memperkuat orientasi pada kualitas kinerja nyata. Perubahan ini menjadi perhatian penting bagi sekolah, guru, dan tenaga kependidikan karena menyentuh langsung cara kinerja dinilai, dilaporkan, dan dimaknai.
Secara umum, pengelolaan kinerja tahun 2026 tetap melanjutkan prinsip penyederhanaan yang sudah mulai diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Guru dan tenaga kependidikan tidak lagi dibebani dengan tumpukan administrasi yang berorientasi dokumen semata. Sistem digital melalui Ruang GTK tetap menjadi tulang punggung pengelolaan kinerja, sehingga proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja dapat dilakukan secara terintegrasi dan transparan. Penilaian kinerja juga tetap dilakukan secara periodik dan berbasis sasaran kinerja, sehingga ada kesinambungan antara kebijakan lama dan kebijakan baru.
Namun demikian, terdapat perubahan penting yang menjadi penanda utama pengelolaan kinerja di tahun 2026. Salah satu perubahan paling menonjol adalah perluasan sasaran pengelolaan kinerja. Jika sebelumnya sistem ini lebih identik dengan ASN dan PPPK yang bertugas di sekolah negeri, maka mulai 2026 pengelolaan kinerja mencakup ASN yang bertugas di sekolah swasta serta guru di sekolah khusus atau pendidikan khusus. Perluasan ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai memandang kualitas pendidikan secara lebih menyeluruh, tanpa membedakan jenis satuan pendidikan, selama pendidik tersebut berada dalam ekosistem layanan pendidikan nasional.
Perubahan lain yang cukup terasa adalah pergeseran fokus penilaian. Pengelolaan kinerja tidak lagi bertumpu pada pemenuhan aktivitas administratif atau laporan kegiatan rutin, tetapi lebih menekankan pada kompetensi profesional, kontribusi nyata terhadap pembelajaran, serta peran guru dan tenaga kependidikan dalam mendukung perkembangan peserta didik. Dengan pendekatan ini, kinerja tidak hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi dari dampak yang dihasilkan bagi proses belajar dan lingkungan sekolah.
Di sisi lain, beberapa hal tetap dipertahankan agar tidak menimbulkan keguncangan di satuan pendidikan. Mekanisme penilaian kinerja tahunan tetap berjalan, sistem digital tetap digunakan sebagai sarana utama, dan peran kepala sekolah serta pengawas dalam melakukan pendampingan dan penilaian tetap menjadi bagian penting. Artinya, perubahan yang dilakukan bersifat memperbaiki dan menyempurnakan, bukan mengganti total sistem yang sudah berjalan.
Fokus utama perubahan pengelolaan kinerja 2026 dapat dirangkum dalam tiga hal besar. Pertama, peningkatan kualitas profesionalisme guru dan tenaga kependidikan dengan menempatkan kinerja sebagai refleksi mutu pembelajaran. Kedua, prinsip inklusivitas dan keadilan, di mana guru ASN di sekolah swasta dan guru sekolah khusus mendapatkan pengakuan yang setara dalam sistem penilaian kinerja. Ketiga, penguatan transformasi digital agar pengelolaan kinerja lebih efisien, transparan, dan mudah dipantau.
Bagi sekolah, perubahan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya bersama meningkatkan mutu pendidikan. Dengan memahami arah kebijakan 2026 sejak dini, sekolah dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, membangun budaya kinerja yang sehat, dan menempatkan pembelajaran sebagai pusat dari setiap penilaian kinerja. Pada akhirnya, pengelolaan kinerja yang baik bukan hanya berdampak pada guru dan tenaga kependidikan, tetapi juga pada kualitas layanan pendidikan yang diterima oleh peserta didik.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya

Komentar
Posting Komentar