Mulai 2026, penyaluran tunjangan sertifikasi guru akan dilakukan setiap bulan
SMAN 1 Petak Malai - Mulai tahun 2026, pemerintah berencana menerapkan mekanisme baru penyaluran tunjangan sertifikasi guru (TPG). Jika sebelumnya tunjangan ini dicairkan setiap tiga bulan (triwulan) melalui pemerintah daerah, ke depan TPG akan disalurkan setiap bulan dan langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru.
Perubahan ini disambut sebagai angin segar oleh banyak guru. Sistem baru dinilai lebih sederhana, lebih cepat, dan diharapkan mampu mengurangi keterlambatan pencairan yang selama ini kerap terjadi akibat persoalan administrasi di daerah.
Apa yang Berubah dari Sistem Lama?
Pada sistem lama, dana TPG ditransfer dari pusat ke pemerintah daerah, lalu diteruskan ke rekening guru. Proses ini sering kali memakan waktu lama karena harus melewati berbagai tahapan verifikasi dan administrasi di tingkat daerah.
Dengan sistem baru:
-
Dana disalurkan langsung dari pusat ke rekening guru
-
Pola pencairan berubah dari triwulan menjadi bulanan
-
Peran birokrasi daerah dipangkas agar lebih efisien
Tujuan utamanya adalah agar guru menerima haknya lebih rutin dan tepat waktu, sehingga kesejahteraan guru dapat terjaga dengan lebih baik.
Keuntungan Sistem Baru, Terutama bagi Guru di Pelosok
Bagi guru yang bertugas di daerah terpencil atau sekolah kecil, sistem baru ini memiliki sejumlah keuntungan nyata, antara lain:
-
Pendapatan lebih stabil setiap bulanGuru tidak perlu lagi menunggu tiga bulan untuk menerima tunjangan, sehingga lebih mudah mengatur kebutuhan hidup, terutama di daerah dengan biaya logistik tinggi.
-
Mengurangi ketergantungan pada birokrasi daerahSekolah-sekolah terpencil yang sering terkendala koordinasi administratif di daerah diharapkan tidak lagi terdampak keterlambatan pencairan.
-
Rasa keadilan dan kepastian hakGuru di pelosok mendapatkan perlakuan yang sama dalam sistem nasional, tanpa perbedaan akibat kondisi daerah.
Namun, Ada Juga Tantangan yang Perlu Diwaspadai
Meski terdengar ideal, sistem baru ini juga memiliki beberapa potensi kekurangan, terutama bagi guru di daerah terpencil:
-
Ketergantungan penuh pada validasi data pusatJika data Dapodik atau Info GTK bermasalah, pencairan bisa langsung tertunda tanpa ada “penyangga” dari pemerintah daerah.
-
Akses informasi yang masih terbatasGuru di daerah dengan keterbatasan jaringan internet bisa tertinggal informasi terkait status pencairan atau perbaikan data.
-
Tidak ada akumulasi dana besar seperti sistem triwulanBagi sebagian guru, dana triwulan kerap dimanfaatkan untuk kebutuhan besar sekaligus. Sistem bulanan menuntut perencanaan keuangan yang lebih disiplin.
Perubahan sistem penyaluran sertifikasi guru menjadi bulanan dan langsung dari pusat merupakan langkah maju dalam tata kelola pendidikan. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada ketepatan data, kesiapan sistem, dan pendampingan informasi, terutama bagi guru-guru yang mengabdi di pelosok dan sekolah terpencil.
Bagi sekolah dan guru, penting untuk terus memastikan data tetap valid serta saling berbagi informasi agar hak profesional guru dapat diterima secara utuh dan tepat waktu.

Komentar
Posting Komentar