Penyesuaian Kebijakan Penggunaan Handphone, SMAN 1 Petak Malai Dorong Fokus Belajar Siswa
Petak Malai, 29 April 2026 — SMAN 1 Petak Malai resmi melakukan penyesuaian kebijakan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah mulai Rabu (29/4/2026). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah serta penguatan dari Dinas Pendidikan terkait pengawasan penggunaan gawai di kalangan peserta didik.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa penggunaan handphone memiliki potensi dampak negatif, seperti penyebaran konten intoleransi, radikalisme, hingga perundungan (bullying) di dunia maya, sehingga perlu dilakukan pembatasan dan pengawasan secara bijak di lingkungan sekolah .
Kepala SMAN 1 Petak Malai, Muhammad Jumani, S.Pd menjelaskan bahwa sebelumnya pihak sekolah telah menerapkan kebijakan penggunaan HP secara terbatas. Siswa diperbolehkan menggunakan handphone hanya saat jam istirahat atau ketika diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, seperti pembelajaran berbasis hybrid maupun evaluasi menggunakan Computer Based Test (CBT) berbasis Android.
“Hal ini kami lakukan karena keterbatasan sarana, di mana sekolah belum memiliki laboratorium komputer dan masih minim perangkat seperti laptop atau chromebook,” ujarnya.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan pengamatan di lapangan, kebijakan tersebut dinilai belum optimal dalam mendukung proses pembelajaran dan interaksi sosial siswa. Oleh karena itu, terhitung mulai 29 April 2026, sekolah menetapkan kebijakan baru yang lebih tegas.
Dalam kebijakan terbaru ini, seluruh siswa dianjurkan untuk tidak membawa handphone ke sekolah. Bagi siswa yang terpaksa membawa perangkat tersebut, diwajibkan untuk menitipkannya di meja piket saat tiba di sekolah dan hanya dapat mengambilnya kembali setelah jam pulang.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan fokus belajar siswa sekaligus meminimalisir dampak negatif penggunaan gawai. Selain itu, pihak sekolah juga mencatat adanya penurunan kualitas interaksi sosial antar siswa ketika penggunaan handphone masih diperbolehkan, terutama saat jam istirahat.
“Kami berharap dengan kebijakan ini, siswa dapat lebih fokus dalam belajar dan membangun interaksi sosial yang lebih sehat di lingkungan sekolah,” tambah Kepala Sekolah.
Respon positif datang dari kalangan siswa. Ayu, salah satu siswi kelas XII, mengaku justru merasa lebih nyaman pada hari pertama penerapan kebijakan tersebut.
“Awalnya terasa berbeda, tapi ternyata lebih enak. Jadi bisa lebih fokus belajar dan lebih banyak ngobrol langsung dengan teman,” ungkapnya.
Pihak sekolah juga berencana terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini serta mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk mendukung penerapannya demi terciptanya lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Baca juga : Pesan penting etika bermedia sosial

Komentar
Posting Komentar