SMAN 1 Petak Malai Sampaikan Laporan Pelaksanaan PJJ Luring kepada Bidang PSMA
Tumbang Baraoi, 24 September 2026 — Sebagai bentuk koordinasi dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan layanan pendidikan selama kondisi udara terdampak asap kebakaran hutan dan lahan, SMAN 1 Petak Malai pada hari ini menyampaikan laporan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara luring atau Belajar dari Rumah (BDR) kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (PSMA).
Laporan tersebut memuat latar belakang, dasar kebijakan, pertimbangan, mekanisme pelaksanaan, serta evaluasi dan tindak lanjut yang dilakukan sekolah selama menerapkan PJJ luring.
Bukan Sekadar Memindahkan Pembelajaran dari Sekolah ke Rumah
Pelaksanaan PJJ di SMAN 1 Petak Malai tidak semata-mata dipahami sebagai pemindahan kegiatan belajar dari ruang kelas ke rumah. Sekolah perlu mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi peserta didik di wilayah Kecamatan Petak Malai.
Salah satu pertimbangan utama adalah kondisi kualitas udara di lingkunagn SMAN 1 Petak Malai yang berada di level yang membahayakan. Dalam situasi demikian, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan penting dalam menentukan bentuk layanan pembelajaran.
Di sisi lain, karakteristik wilayah juga menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Sebagian tempat tinggal peserta didik berada di wilayah blank spot, sehingga tidak seluruh siswa dapat mengakses internet secara langsung dari rumah.
Meskipun akses internet Starlink telah tersedia pada beberapa titik, jangkauannya belum merata hingga ke tempat tinggal seluruh peserta didik. Apabila pembelajaran dilaksanakan secara daring, sebagian siswa harus keluar rumah dan menuju lokasi tertentu untuk memperoleh koneksi internet.
Kondisi tersebut tentu menjadi persoalan tersendiri ketika sekolah sedang berupaya mengurangi aktivitas peserta didik di luar rumah akibat kualitas udara yang tidak sehat.
Mempertimbangkan Kondisi Ekonomi Keluarga
Sekolah juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi keluarga peserta didik. Sebagian besar peserta didik SMAN 1 Petak Malai berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang relatif terbatas.
PJJ daring secara penuh berpotensi menimbulkan biaya tambahan, terutama bagi peserta didik yang harus menggunakan akses internet berbayar untuk mengikuti pembelajaran. Karena itu, sekolah tidak ingin kebijakan perlindungan kesehatan justru menimbulkan beban baru bagi keluarga.
Atas pertimbangan tersebut, sekolah memilih PJJ luring/BDR dengan sistem penugasan terstruktur. Melalui mekanisme ini, peserta didik tetap memperoleh materi dan tugas pembelajaran, mengerjakannya dari rumah, kemudian mengumpulkan hasil pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berpedoman pada Kebijakan Pemerintah
Pelaksanaan PJJ ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Sekolah berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026.
Kebijakan nasional tersebut memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan PJJ secara daring, luring, maupun kombinasi, dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara, ketersediaan jaringan internet, perangkat pembelajaran, serta kondisi peserta didik.
Dengan demikian, PJJ luring yang diterapkan SMAN 1 Petak Malai merupakan bentuk adaptasi pelaksanaan kebijakan terhadap kondisi geografis, infrastruktur, dan sosial ekonomi peserta didik.
Menjaga Keselamatan Sekaligus Hak Belajar
Melalui kebijakan ini, sekolah berupaya menjaga dua hal secara bersamaan: keselamatan peserta didik dan keberlangsungan pembelajaran.
Belajar dari rumah tidak berarti peserta didik diliburkan. Guru tetap menyiapkan materi dan penugasan, melakukan pemantauan, memeriksa hasil pekerjaan, serta memberikan umpan balik sesuai kondisi dan mekanisme yang memungkinkan.
Sekolah juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan. Penyesuaian moda pembelajaran akan dilakukan berdasarkan perkembangan situasi serta arahan dari pemerintah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyampaian laporan kepada Bidang PSMA hari ini menjadi bagian dari upaya SMAN 1 Petak Malai untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sekolah tetap berada dalam kerangka koordinasi, pertanggungjawaban, dan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi daerah.
Bagi sekolah di wilayah dengan karakteristik geografis seperti Petak Malai, kebijakan pendidikan memang perlu diterjemahkan dengan melihat kenyataan di lapangan. Sebab pada akhirnya, pembelajaran yang baik bukan hanya tentang bagaimana pembelajaran dilaksanakan, tetapi juga bagaimana setiap peserta didik tetap dapat belajar dengan aman, terjangkau, dan sesuai dengan kondisi mereka.
Belajar di Desa, Berkarya untuk Dunia.

Komentar
Posting Komentar