Materi Biologi Perubahan & Pelestarian Lingkungan Hidup dan latihan soal
Biologi Kelas X • Semester 1
Perubahan & Pelestarian Lingkungan Hidup
SMAN 1 Petak Malai — Modul Ringkas & Asesmen Interaktif
1. Keseimbangan Lingkungan & Etika Lingkungan
- Daya Dukung Lingkungan (Carrying Capacity): Kemampuan lingkungan hidup dalam mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya secara seimbang dan berkelanjutan.
- Daya Lenting Lingkungan: Kemampuan lingkungan untuk pulih kembali ke kondisi seimbang setelah mengalami gangguan atau pembebanan tertentu.
- Etika Lingkungan: Pandangan moral yang menuntun hubungan manusia dengan lingkungan hidup (meliputi Antroposentrisme, Biosentrisme, dan Ekosentrisme).
2. Jenis Pencemaran & Indikator Kualitas Lingkungan
- Pencemaran Air: Disebabkan limbah domestik, industri, dan pupuk/pestisida. Indikator utama: nilai BOD, COD, DO, dan pH air.
- Pencemaran Udara: Disebabkan emisi kendaraan, pabrik, dan kebakaran hutan. Indikator utama: kadar CO, SO2, NOx, serta partikel PM2.5 (ISPU).
- Pencemaran Tanah: Akibat akumulasi sampah anorganik, limbah B3, dan logam berat yang menurunkan aktivitas mikroba tanah.
3. Fenomena Khusus Dampak Pencemaran
- Eutrofikasi: Penumpukan nutrisi berlebih (fosfat & nitrat) akibat limpasan pupuk pertanian yang memicu peledakan gulma air (eceng gondok) serta penurunan pesat oksigen terlarut (DO).
- Biomagnifikasi (Akumulasi Biologis): Peningkatan konsentrasi zat beracun (seperti pestisida DDT atau logam berat merkuri) pada setiap tingkatan trofik yang semakin tinggi dalam rantai makanan.
- Hujan Asam: Reaksi gas SO2 dan NOx di atmosfer dengan uap air membentuk asam sulfat dan asam nitrat yang menurunkan pH air hujan (< 5.6) dan merusak ekosistem.
4. Penanganan Limbah & Pengelolaan Lingkungan (Prinsip 5R)
Prinsip pengelolaan sampah meliputi Reduce, Reuse, Recycle, Repair, dan Replace.
Bioremediasi: Penggunaan organisme (bakteri, jamur, atau tanaman/fitoremediasi) untuk membersihkan lingkungan yang terkontaminasi limbah beracun.
Pengaturan Akses Kuis (Guru):
Atur batas waktu pengerjaan ulang per perangkat komputer/browser.
Komentar
Posting Komentar